JAKARTA, Kompas.com — Sejumlah elemen gerakan ekstraparlemen merencanakan unjuk rasa besar-besaran pada 28 Januari 2010.
Puluhan orang yang tergabung dalam Front Tunarungu Se-Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi sudah memulai aksinya Sabtu (23/1/2010) kemarin di Rumah Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang terletak di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Bank Century.
Ketua Front Tunarungu Se-Jabodetabek Michael Harding memastikan, para penyandang tunarungu yang diwakilinya akan turun ke jalan pada rencana aksi massa tanggal 28 Januari.
Koordinator Bendera Mustar Bona Ventura menambahkan, mulai 26 Januari akan dilakukan aksi massa mengepung Gedung DPR. "Kami tidak mau terjebak pada (unjuk rasa) tanggal 28 Januari karena kami akan lakukan aksi mulai 26 Januari dan seterusnya," kata Bona.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Jumat malam, seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Wakil Presiden, Jakarta, mengatakan, aksi unjuk rasa itu dinilai sebagai kegiatan rutin yang bisa dilakukan rakyat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah ataupun siapa pun.
Pemerintah menyilakan masyarakat menggunakan ruang ekspresi dan aspirasi untuk kebebasan dan demokrasi. Akan tetapi, kebebasan itu juga harus berdampingan dengan hak-hak masyarakat lainnya dan jangan mengganggu masyarakat serta tidak melaksanakan kegiatan yang melawan hukum. "Kita tidak pernah melarang unjuk rasa apa pun asalkan penuhi persyaratan, itu saja," kata Djoko.
Djoko menegaskan, apabila aksi unjuk rasa 28 Januari dijalankan dengan baik dan sama sekali tidak mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat lainnya, tentu aksi itu tidak akan mengkhawatirkan siapa pun. (INK/AIK/HAR/BUR)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang