Ketua DPC FPI Jati Sampurna Babak Belur Dikeroyok Oknum Aparat

Kompas.com - 25/01/2010, 08:55 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Sarkum (35), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Front Pembela Islam (FPI) Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, babak belur diduga dikeroyok 15 oknum aparat TNI, Minggu (24/1/2010).

Perseteruan itu dipicu setelah salah seorang oknum TNI bernama Rudi Hartono, yang diketahui berpangkat kapten pada Divisi Perbekalan dan Angkutan Kramat Jati, Jakarta, merasa tidak terima dituduh mencuri lembaran daun singkong di kebun milik warga setempat.

H Yasin (35), warga sekitar, di Pondok Gede, Minggu malam, mengatakan, kejadian itu bermula saat Rudi sedang memetik daun singkong di kebun warga RT 06 RW 01 Kampung Raden, Kelurahan Jati Ranggon, Pondok Gede, Sabtu (23/1/2010) sekitar pukul 19.30.

"Saat itu perbuatan Rudi diketahui oleh Sarkum yang kebetulan tengah melintas di kawasan itu. Korban memberi tahu Rudi bahwa tindakannya itu salah dan dianggap mencuri hingga terjadi pertengkaran," katanya.

Peristiwa itu menimbulkan kegaduhan hingga warga sekitar melerai pertengkaran dan membawa keduanya ke kantor RT setempat untuk diselesaikan secara musyawarah.

"Akhirnya, keduanya sepakat berdamai dengan disaksikan warga dan ketua RT. Namun, Rudi terkesan belum dapat menerima situasi itu," kata H Yasin.

Lalu, pada hari Minggu, katanya, sekitar pukul 13.00 Rudi bersama 14 rekannya mendatangi rumah Sarkum saat yang bersangkutan sedang tidur siang. "Mereka menyeret Sarkum ke luar rumah dan mengeroyok di dalam rumah korban," kata H Yasin.

Ketua RT 06 RW 01 Kampung Raden Abdul Haris turut membenarkan hal itu. "Saat peristiwa pengambilan daun singkong, korban mengatakan, 'Pak Rudi lebih baik bilang dulu kepada pemiliknya, takut dibilang pencuri," kata Haris seraya memeragakan situasi tersebut.

Dalam perselisihan yang berlangsung di kantor RT, kata Haris, Rudi mengaku mengambil daun singkong untuk keperluan makan siangnya di rumah. "Rudi sendiri tidak meyadari bahwa daun singkong itu ada pemiliknya. Dia mengira daun itu tumbuh liar," katanya.

Haris sendiri mengaku bingung, mengapa situasi itu bisa berbuntut pada aksi pengeroyokan. "Padahal, sebelumnya mereka sudah sepakat berdamai. Rudi pun sudah menyampaikan maaf kepada pemilik kebun yang bernama Pak Sa’it dan dimaafkan," ujarnya.

Ketua Laskar FPI Bekasi Raya Ustadz Murhali Barda mengatakan akan memroses kasus pengeroyokan tersebut secara hukum. "Ini adalah bukti keangkuhan seorang aparat. Bukannya TNI bertugas melindungi rakyat, bukan malah sebaliknya," ujar Murhali.

Dia mengatakan, hasil visum dari Rumah Sakit RS Sukanto (Polri) Kramat Jati akan dijadikan sebagai bukti otentik terhadap tindak kekerasan oknum TNI yang selanjutnya segera diserahkan pihaknya kepada polisi untuk ditindaklanjuti.

"Korban menderita luka pukul di bagian pelipis mata kiri, bibir bengkak, hidung keluar darah, dan leher belakang lebam," ujarnya.

Rudi yang dimintai konfirmasi wartawan terkait dengan peristiwa itu belum dapat memberikan komentar apa pun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau