Biaya Penerbitan Obligasi Ditekan

Kompas.com - 26/01/2010, 03:37 WIB

Jakarta, Kompas - Nilai nominal surat utang pemerintah yang sudah diterbitkan sejak tahun 1998 mencapai Rp 999,848 triliun per 21 Januari 2010. Hal ini mendorong pemerintah berupaya menekan biaya penerbitan obligasi pada tingkat risiko yang terkendali dalam jangka panjang.

”Pengurangan beban utang dalam APBN terus diupayakan karena itu bagian dari strategi pengelolaan utang negara. Bentuk program pengelolaan itu terutama buyback (pembelian kembali surat utang yang belum jatuh tempo) untuk mengurangi posisi nominal utang. Juga debt switch (pengalihan utang pada program lain) untuk mengganti utang yang mahal dengan yang murah,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto di Jakarta, Senin (25/1).

Data Ditjen Pengelolaan Utang menunjukkan, nilai obligasi negara terbanyak yang sudah diterbitkan pemerintah adalah Surat Utang Negara (SUN) dengan suku bunga tetap (fixed rate) berdenominasi rupiah, yakni Rp 399,942 triliun.

Lalu, surat utang pemerintah peninggalan krisis moneter 1997 yang tidak diperdagangkan di pasar modal sebesar Rp 251,86 triliun. Surat utang terbesar ketiga diterbitkan dalam bentuk obligasi global berdenominasi dollar AS, yakni Rp 150,968 triliun.

Kemudian, obligasi negara berdenominasi rupiah dengan suku bunga mengambang (floating rate) Rp 143,3 triliun.

Koordinator Koalisi Antiutang (KAU) Dedi Setiawan mengkhawatirkan bertambah besarnya beban yang akan ditanggung warga negara Indonesia pada masa depan akibat bertambahnya nilai SUN itu.

Selain itu, ada risiko pembayaran kembali surat utang yang jatuh tempo sehingga menyedot dana APBN jauh lebih besar lagi, sementara pos anggaran belanja sosial akan jalan di tempat.

”Pemerintah perlu mewaspadai perkembangan kepemilikan asing pada obligasi negara. Kepemilikan asing yang mencapai 9,6 miliar dollar AS pada SUN dan 3,8 miliar dollar AS di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) hingga triwulan III-2009 menunjukkan, pemerintah sedang menabung gelembung finansial yang berisiko mengundang bencana keuangan di masa mendatang,” kata Dedi.

Kepala Ekonom BNI A Tony Prasetiantono mengingatkan pemerintah untuk waspada karena jumlah SUN sudah setara dengan anggaran belanja negara di APBN dalam setahun.

Meski demikian, masih ada ruang bagi pemerintah untuk menerbitkan obligasi karena produk domestik bruto (PDB) saat ini sekitar Rp 5.400 triliun sehingga rasio utang pemerintah terhadap PDB masih 20 persen.

Pasar domestik

Menurut Rahmat, untuk mencegah beban utang yang semakin tinggi, pemerintah kini lebih terfokus pada penerbitan obligasi di pasar domestik.

Jika pasar domestik semakin likuid, biaya utang akan semakin efisien. Selain itu, risiko pembayaran kembali obligasi yang jatuh tempo akan semakin kecil.

”Selama lima tahun terakhir ini imbal hasil obligasi semakin rendah. Itu artinya biaya utang semakin rendah. Kapasitas pasar juga semakin besar sehingga kebutuhan pembiayaan APBN sebagian besar dapat dipenuhi dari dalam negeri,” ungkapnya.

Sementara itu, peringkat utang Indonesia ditingkatkan dari level BB menjadi BB plus oleh lembaga keuangan pemeringkat internasional, Fitch Ratings.

Peningkatan peringkat tersebut penting artinya bagi Indonesia karena akan berdampak pada turunnya biaya penerbitan surat utang. Ongkos penerbitan surat berharga negara dalam bentuk imbal hasil dan kupon akan semakin ringan.

”Pemeringkatan ini merefleksikan bahwa Indonesia mulai pulih dari tekanan krisis keuangan global yang sangat parah pada tahun 2008-2009. Itu didukung oleh peningkatan yang berkelanjutan pada pengelolaan keuangan publik di Indonesia,” ujar Direktur Pemeringkat Fitch Ai Ling Ngiam. (OIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau