JAKARTA, KOMPAS.com — Program Kerja 100 Hari Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II dinilai tidak mengakomodasi pemajuan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia.
Absennya isu-isu dan program HAM menunjukkan tidak adanya komitmen nyata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di bidang penegakan HAM. "Kita tidak bisa menemukan petunjuk yang tajam mengenai langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kasus HAM," ujar Direktur Eksekutif Elsam Putri Agung, Selasa (26/1/2010) di Jakarta.
Putri mencontohkan beberapa permasalahan HAM yang perlu segera ditangani, seperti nasib buruh migran, pekerja anak dan perdagangan perempuan, serta kekerasan sistemik di Papua. Salah satu penyebab terbengkalainya penyelesaian kasus HAM, kata Putri, disebabkan buntunya hubungan antara Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan Parlemen.
Selama lima tahun ke depan, Putri berharap pemerintah segera melakukan ratifikasi konvensi buruh migran dan Protokol Optional yang mengatur langkah-langkah konkret untuk mencegah penyiksaan.
Terkait dengan program kerja 100 hari yang didengungkan pemerintah, seperti percepatan pembuatan paspor, penataan kembali hubungan KPK-Kejagung-Polri, Putri menilai, hal tersebut merupakan program yang bersifat rutin dan administratif. "Program kerja 100 hari seharusnya menunjukkan kuatnya kepemimpinan politik seorang presiden," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang