Satgas Selamatkan Citra 100 Hari SBY-Boediono

Kompas.com - 26/01/2010, 18:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dinilai sebagai prestasi yang mendominasi rapor 100 hari pemerintahan SBY-Boediono di bidang hukum. Kinerja Satgas, termasuk inspeksi mendadak ke sel tahanan terdakwa korupsi Artalyta Suryani alias Ayin yang menghebohkan di Rutan Pondok Bambu, direspons positif oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi III DPR RI.

Tak hanya itu, Ketua MK Mahfud MD juga menilai gerakan reformasi, meski baru dimulai, sudah tampak di instansi seperti Polri dan Kejaksaan. "Sebagai peletakan dasar-dasar pembenahan bolehlah, Satgas dibentuk, Polri berbenah diri, Kejaksaan juga. Sebagai langkah awal bisa. Kalau untuk bisa selesai semua, saya rasa tidak mungkinlah," tuturnya seusai rapat konsultasi dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1/2010).

Hal serupa juga terlontar dari Ketua Komisi III Benny K Harman. Menurut Benny, komisi mencatat pembentukan Satgas menjadi prestasi sekaligus pekerjaan rumah pemerintahan SBY-Boediono di bidang hukum ke depannya. "Komisi III melihat tentu ada prestasi, ada yang berhasil, ada yang belum. Yang berhasil, program Satgas adalah langkah untuk menindaklanjuti janji kampanye. Tapi juga belum berhasil, tapi kan sedang dilakukan," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau