Bekasi, Kompas -
Sejumlah perampok Toko Emas King’s di Pasar Pamor, Wanasari, Kecamatan Cibitung, itu diperkirakan perampok yang pernah beraksi di tempat lain.
”Dari enam tersangka yang dilihat saksi, lima dibuat sketsa wajahnya. Dari pemeriksaan sidik jari di tempat kejadian perkara, ada sidik jari tersangka yang identik dengan sidik jari tersangka kasus perampokan toko emas di Depok dan di Bogor,” kata Kepala Polres Metro Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Herri Wibowo, Selasa.
Perampok dengan senjata api beraksi di Toko Emas King’s pada Senin. Mereka membawa kabur 7 kilogram perhiasan emas senilai Rp 700 juta dan uang tunai sekitar Rp 20 juta. Toko Emas King’s adalah toko emas terbesar di kompleks pasar tradisional di tepi Jalan Bosih Raya, Cibitung.
Seusai menjarah perhiasan emas dan uang, mereka melepaskan sejumlah tembakan, termasuk dua tembakan ke arah tengah pasar. Ketika menuju Jalan Kalimalang, mereka melepaskan empat tembakan di Jalan Andini Sakti, Desa Gandasari, Cikarang Barat.
Herri mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kabupaten membentuk tiga tim untuk menyelidiki kasus perampokan toko emas tersebut. Tim khusus dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kabupaten Ajun Komisaris Susatyo Purnomo Condro. Polres Metro Bekasi Kabupaten juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya
Susatyo mengatakan, tim mengumpulkan semua informasi perihal jejak perampok dalam perampokan Toko Emas King’s. Dia membenarkan sejumlah perampok Toko Emas King’s diidentifikasi terlibat perampokan toko emas lainnya di Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu. ”Ada kesamaan modus perampokannya,” ujar Susatyo.
Kasus perampokan toko emas berulang kali terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dari catatan Kompas, selama 2009 minimal ada enam kasus perampokan toko emas di pasar tradisional di Jabodetabek.
Namun, polisi hanya berhasil mengungkap satu kasus, yakni perampokan Toko Emas Family Dua di Jakarta Barat. Dari delapan perampok, empat ditembak mati dan dua ditangkap. Dua tersangka lainnya buron.