JAKARTA, KOMPAS.com - Pada bab terakhir catatannya, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji merinci tiga kasus besar yang menurutnya rawan politisasi. Apa saja itu?
IV. TIGA KASUS BESAR BERSKLA NASIONAL DAN RAWAN POLITISASI
1. Kasus Teroris
A. Kasus bom Hotel JW Marriott
B. Kasus bom Hotel Ritz Carlton
C. Kasus rencana pengeboman Cikeas/RI-1
D. Penangkapan buron gembong teroris Noordin M. Top dan jaringannya
2. Kasus Dua Pimpinan KPK Non Aktif
Awal mula penyidikan kasus pimpinan KPK dimulai dari keinginan Kapolri untuk mengungkap apa motif sebenarnya pembunuhan NASRUDIN, kemudian Kapolri menunjuk Wakabareskrim IRJEN POL Drs. HADIATMOKO mengkoordinir penyelidikan dan penyidikan motif pembunuhan NASRUDIN, kemudian IRJEN POL Drs. HADIATMOKO membentuk 5 (lima) Tim
Setelah beberapa bulan kemudian, kelima tim tersebut bekerja dan tidak menemukan bukti untuk mengungkap motif pembunuhan. Namun, Kapolri sudah telanjur melapor kepada Presiden tentang adanya kejahatan suap yang melibatkan Pimpinan KPK sebagai motif terjadinya pembunuhan Nasrudin.
Kapolri merasa malu kalau laporannya tersebut tidak bisa dibuktikan. Untuk itulah Kapolri memerintahkan tim penyidik yang sudah dibentuk untuk mencari kasus yang dapat dibuktikan guna menjerat pimpinan KPK.
Selanjutnya, tim penyidik mendapatkan kasus sebagaimana yang bergulir saat ini dan menyebabkan kontroversi.
Penyidikan sepenuhnya di bawah kendali Kapolri. Kabareskrim tidak diberi peran signifikan kecuali atas perintah Kapolri. Anehnya, TPF atau Tim 8 menuntut Kabareskrim Komjen Pol SD dinonaktifkan sebagai pertanggungjawaban penyidikan Pimpinan KPK, CH dan BSR
Adilkah ini? Seorang Bhayangkara sejati tidak akan mempersoalkan adil atau tidak, dan hanya berharap tidak terjadi pada Bhayangkara yang lain
3. Kasus Bank Century
Bahwa yang dikenal dengan kasus Bank Century sebenarnya terdiri dari tiga kasus besar, di mana masing-masing kasus tersebut mempunyai modus operandi tersendiri berbeda satu sama lain, kasus tersebut dapat digolongkan sebagai berikut :
Keterangan
Pada bagian ini, Susno menjelaskan perkembangan penanganan masing-masing kasus
a. Asset Recovery
Pada bagian ini Susno menjabarkan pelacakan Bareskrim Polri atas aset para pemegang saham pengendali Bank Century baik di dalam maupun di luar negeri.
Pada bagian akhir catatannya, Susno memberikan catatan tambahan :
b. Sebagai catatan, Bareskrim memang tidak memprioritaskan penyidikan kasus penyertaan dana LPS sebesar Rp 6, 762 triliun dikarenakan pertimbangan sebagai berikut :
"Ada diantara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti Pemilu Wakil Presiden, kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan Wakil Presiden, yang tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan, walaupun sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp 6, 762 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit".
V. PENUTUP
Demikian catatan detik-detik terakhir KOMJEN POL Drs. SUSNO DUADJI, SH, MH, MSc, menjabat Kabareskrim Polri dibuat sesuai dengan fakta-fakta yang ada, namun tentunya masih banyak ketidaksempurnaan dan kekurangan dalam catatan ini karena keterbatasan waktu dan ada hal-hal yang belum saatnya untuk diungkapkan kepada publik. Semoga catatan ini dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang memerlukan.
Jakarta, 27 November 2009
Penyusun,
KOMJEN POL Drs. SUSNO DUADJI, SH.MH. MSc
(Selesai)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang