Malaysia Tangkap 10 Tersangka Teroris Internasional

Kompas.com - 27/01/2010, 16:00 WIB

PUTRAJAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Malaysia, Rabu (27/1/2010), menyatakan telah menangkap 10 tersangka teroris, umumnya orang asing, yang dinilai sebagai ancaman besar bagi keamanan negara itu.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein dalam sebuah konferensi pers mengatakan, para tersangka ditahan berdasarkan undang-undang keamanan internal (ISA) yang memungkinkan penahanan dilakukan tanpa proses pengadilan. Sembilan dari para tersangka itu warga asing. Menurut Hishammuddin, kebanyakan dari mereka baru saja tiba di Malaysia dan diyakini terkait organisasi teroris internasional. Namun, ia mengungkap nama, kebangsaan, dan organisasi para tersangka itu.

"Ini merupakan ancaman keamanan serius bagi negara kami," kata
Hishammuddin. Dia menolak untuk menjelaskan mengapa para tersangka mendatangi Malaysia atau apa rencana mereka.

Edmund Bon, seorang ahli hukum hak asasi Malaysia, mengatakan bahwa pemerintah secara rahasia telah menahan sekitar 50 orang pada 21 Januari lalu, termasuk sejumlah mahasiswa di Universitas Malaysia. Namun, banyak dari mereka kemudian dibebaskan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau