Draft RUU OJK Bakal Diajukan Ke Presiden

Kompas.com - 27/01/2010, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Draft Rancangan Undang-Undang sebagai dasar pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada semester satu tahun ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) Fuad Rahmany, saat ditemui di gedung Departemen Keuangan, Jakarta. "Semester 1 mudah-mudahan sudah bisa ke Presiden," kata Fuad.

Fuad mengatakan, saat ini draft tersebut telah dibahas antar departemen. Diharapkan, draft ini akan dibahas dalam rapat panitia antar departemen minggu depan dan segera disosialisasikan dengan stakeholder pada semester 1 atau awal semester 2 ini.

"Panitia antardepartemen itu ada Kementrian Hukum dan HAM, Sekretaris Kabinet, jadi antardepartemen. Nanti setelah itu baru ke Presiden terus ke DPR," jelasnya.

Draft pengajuan RUU ini sebelumnya seperti tarik ulur dan berlarut-larut bahkan molor dari jadwal sebelumnya.Usulan pengajuan OJK ini dilandasi oleh lemahnya pengawasan Bank Indonesia (BI) terhadap perbankan. Namun, dari kalangan bank sentral terkesan ada upaya penolakan pengajuan RUU OJK tersebut, kendati kelemahan pengawasan BI terungkap dari banyaknya kasus bank bermasalah.

Saat ditemui pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengajuan draft RUU ini ke DPR masih dalam proses. Menurutnya, lambannya pengajuan OJK karena masih menunggu tim panitia khusus (pansus) DPR yang menyelidiki kasus Century (kini Bank Mutiara) merampungkan tugasnya.

Nantinya, hasil pansus ini bakal dijadikan masukan dalam isi format OJK. "Perkembangan UU itu sendiri akan dijadikan tolok ukur. Nanti lihat aja kapan diajukan," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau