JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Antasari Azhar mengaku yakin majelis hakim akan mempertimbangkan secara masak dan bertindak obyektif seusai mendengarkan pembelaan pribadi (pleidoi) yang disampaikannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2010).
"Saya sangat meyakini hakim akan obyektif. Sejak awal persidangan sampai hari ini hakim sudah bersikap obyektif. Semoga Tuhan menuntut ini semua ke arah yang baik," kata Antasari sambil mengisap rokoknya, ketika ditemui wartawan.
Ia mengatakan, semua yang disampaikannya dalam pleidoi didasarkan oleh fakta yang tidak dikarang-karang. Antasari mengaku menyerahkan semua keputusan ke tangan hakim. "Saya bukan bikin cerpen itu semua berdasarkan fakta. Kami serahkan semua kepada hakim," ucapnya.
Saat ditanya pendapatnya mengenai tuntutan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum, ia mengatakan tidak berwenang menanggapi hal itu. Namun, ia menjelaskan, jika memang ada kesalahan yang diperbuatnya, Tuhan pasti sudah melihatnya.
Demikian halnya dengan putusan hakim, kata Antasari, akan dipertanggungjawabkan kepada yang kuasa. "Sekecil apa pun yang kita lakukan dalam hidup ini, Tuhan melihat. Ini kan proses ya, apa pun yang dilakukan hakim, dia bertangggung jawab pada Tuhan," tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang