JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, Kombes Wiliardi Wizard, menaruh curiga kepada jaksa penuntut umum (JPU). Wiliardi curiga bahwa kejaksaan telah menyusun skenario kejam untuk dirinya.
"Setelah mendengar tuntutan dari jaksa yang muncul di pemikiran saya adalah skenario kejam inikah yang dari awal sudah digariskan oleh kejaksaan bersama penyidik," tuturnya dalam sidang pembacaan pleidoi di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2010).
Alasannya, ungkap Wiliardi, salah satu jaksa, yaitu Bambang Suharyadi, pernah berupaya agar dirinya tidak mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun tanggal 30 April 2009.
Wiliardi merasa nasib dan kehidupannya seperti direncanakan oleh segelintir orang dengan sikap arogan dan hanya berdasar pada imajinasi. "Bukan saya yang melakukan penganjuran untuk merencanakan pembunuhan, tapi penyidik dan jaksalah yang secara nyata telah merencanakan pembunuhan terhadap saya dan kemudian membuktikannya dalam tuntutan," ungkapnya kemudian.
Dalam pembacaan pleidoi ini, Wiliardi mengajukan permintaan untuk mencabut BAP pada tanggal 30 April 2009 tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang