JAKARTA, KOMPAS.com — Antasari Azhar berkali-kali mengeluhkan dan mencurigai adanya pihak ketiga yang menyusun konspirasi penjebakan terhadap dirinya terkait pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Atas tuduhan itu, Jaksa Penuntut Umum Marolop Pandiangan menilai tuduhan tersebut sangat tidak beralasan dan mempertanyakan tuduhan Antasari tersebut lantaran mantan Ketua KPK itu tidak pernah menyebutkan siapa pihak ketiga tersebut.
"Pernah enggak mereka menyebut pihak ketiga itu? Enggak pernah. Masak mereka menyebutkan tuduhan, tapi tidak menyebut siapa pelakunya," kata Marolop di sela-sela persidangan pleidoi Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2010).
Sementara mengenai permintaan Antasari yang menginginkan agar peran Sigid dan Rani Juliani diselediki lebih mendalam, Marolop mengatakan, itu merupakan perkara yang terpisah.
Sebelumnya, Antasari meminta Majelis Hakim agar mendalami peranan dan motif Sigid Haryo Wibisono dan Rani Juliani dalam kasus pebunuhan Nasrudin ini. Ia mencurigai ada konspirasi yang dilakukan untuk menjebaknya sebagai Pimpinan KPK.
"Bukan terkait masalah ini. Itu perkara tersendiri. Sampai sekarang pun dia tidak pernah membuat laporan ke polisi," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang