Tak Sebut Pelaku, Jaksa Pertanyakan Tuduhan Antasari

Kompas.com - 28/01/2010, 16:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Antasari Azhar berkali-kali mengeluhkan dan mencurigai adanya pihak ketiga yang menyusun konspirasi penjebakan terhadap dirinya terkait pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Atas tuduhan itu, Jaksa Penuntut Umum Marolop Pandiangan menilai tuduhan tersebut sangat tidak beralasan dan mempertanyakan tuduhan Antasari tersebut lantaran mantan Ketua KPK itu tidak pernah menyebutkan siapa pihak ketiga tersebut.

"Pernah enggak mereka menyebut pihak ketiga itu? Enggak pernah. Masak mereka menyebutkan tuduhan, tapi tidak menyebut siapa pelakunya," kata Marolop di sela-sela persidangan pleidoi Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2010).

Sementara mengenai permintaan Antasari yang menginginkan agar peran Sigid dan Rani Juliani diselediki lebih mendalam, Marolop mengatakan, itu merupakan perkara yang terpisah.

Sebelumnya, Antasari meminta Majelis Hakim agar mendalami peranan dan motif Sigid Haryo Wibisono dan Rani Juliani dalam kasus pebunuhan Nasrudin ini. Ia mencurigai ada konspirasi yang dilakukan untuk menjebaknya sebagai Pimpinan KPK.

"Bukan terkait masalah ini. Itu perkara tersendiri. Sampai sekarang pun dia tidak pernah membuat laporan ke polisi," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau