JAKARTA, KOMPAS.com — Kontrak gas antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan 17 perusahaan yang tergabung dalam Kontraktor Kontrak Kerja Sama Kaltim mencapai nilai 1,93 miliar dollar AS.
"Jadi hitungannya, 80 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) menjadi 80.000 MMBTU (juta metric british thermal unit) dikali 30 dikali 6,7 dollar AS harga. Itu untuk 1 bulan. Kami kan bayarnya per bulan. Kalau 10 tahun, mungkin sekitar 2 miliar dollar AS," kata Direktur Utama PKT Hidayat Nyakman di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian seusai penandatanganan principle agreement dengan 17 perusahaan di Jakarta, Kamis (28/1/2010) malam.
Berdasarkan perhitungan formula tersebut, nilai kontrak gas untuk 1 bulan sekitar 16,08 juta dollar AS. Dengan demikian, jumlah untuk kontrak 10 tahun yang terhitung dari tahun 2012 hingga 2021 akan mencapai 1,93 miliar dollar AS. "Kontrak itu lanjutan dari kontrak lama yang berakhir pada 2011," ujarnya.
Menurut Hidayat, pasokan gas tersebut akan digunakan untuk mengoperasikan Pabrik Kaltim 5 yang saat ini mulai memasuki tahap persiapan tender. "Pabrik Kaltim 5 akan beroperasi 2012 untuk menggantikan Pabrik Kaltim 1 yang sudah tidak efisien," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang