JAKARTA, KOMPAS.com — Industri mebel Indonesia harus bersiap-siap menghadapi gempuran mebel dari China. Asosiasi Mebel Indonesia (Asmindo) memperkirakan, banjir impor mebel buatan China akan mulai terjadi Mei mendatang.
Ketua Asmindo Ambar Tjahjono mengatakan, ada tren kenaikan kontrak pengiriman mebel dari China. "Mulai Januari sampai dengan April mendatang importir mebel China menghabiskan stoknya dulu, setelah itu baru melakukan impor lagi bulan Mei," kata Ambar kemarin.
Sekitar 80 persen kode HS (harmonized system) untuk produk mebel dan panel kayu masuk normal track Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China, di mana bea masuknya turun dari 15 persen jadi 0 persen sejak 1 Januari 2010.
Tahun lalu sekitar 40 persen pasar mebel di dalam negeri dikuasai oleh produk mebel China. Jenisnya beragam, mulai dari mebel kayu hingga panel kayu yang memang membidik konsumen menengah ke bawah.
Nilai impor mebel dari China tahun 2008 mencapai 89,7 juta dollar AS. Namun, sepanjang Januari-September 2009 nilainya baru 45 juta dollar AS. Menurut Ambar, penurunan itu karena industri mebel Indonesia lebih fokus menggarap pasar lokal.
Ambar menambahkan, mebel China belum bisa menandingi kualitas mebel buatan dalam negeri. Namun, dia mengakui, pengusaha mebel lokal akan kesulitan menghadang impor mebel dari China tahun ini gara-gara bea masuknya kini 0 persen.
Tak ada SNI mebel
Sementara itu, instrumen yang bisa menahan laju impor, misalnya Standar Nasional Indonesia (SNI), belum diberlakukan wajib untuk mebel sehingga mebel jenis apa pun dari China berpotensi masuk dengan bebas ke Indonesia.
Kementerian Perdagangan menolak dipersalahkan soal belum berlakunya SNI untuk mebel. "SNI wajib itu urusannya BSN (Badan Standardisasi Nasional) yang ada di Kementerian Perindustrian," kata Direktur Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida.
Namun Diah mengakui bahwa masih ada kendala dalam memberlakukan SNI wajib di sektor permebelan. Sampai saat ini, Indonesia belum memiliki laboratorium untuk melakukan pengujian standar mebel.
Sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Komisi VI,
pekan lalu, fasilitas yang dimiliki BSN untuk memberlakukan SNI wajib memang masih minim. "Masalah ini sudah disampaikan di DPR," jelas Diah. (Kontan/Asnil Bambani Amri)