Siap-siap, Mebel China Banjiri Indonesia Mei

Kompas.com - 29/01/2010, 09:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Industri mebel Indonesia harus bersiap-siap menghadapi gempuran mebel dari China. Asosiasi Mebel Indonesia (Asmindo) memperkirakan, banjir impor mebel buatan China akan mulai terjadi Mei mendatang.

Ketua Asmindo Ambar Tjahjono mengatakan, ada tren kenaikan kontrak pengiriman mebel dari China. "Mulai Januari sampai dengan April mendatang importir mebel China menghabiskan stoknya dulu, setelah itu baru melakukan impor lagi bulan Mei," kata Ambar kemarin.

Sekitar 80 persen kode HS (harmonized system) untuk produk mebel dan panel kayu masuk normal track Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China, di mana bea masuknya turun dari 15 persen jadi 0 persen sejak 1 Januari 2010.

Tahun lalu sekitar 40 persen pasar mebel di dalam negeri dikuasai oleh produk mebel China. Jenisnya beragam, mulai dari mebel kayu hingga panel kayu yang memang membidik konsumen menengah ke bawah.

Nilai impor mebel dari China tahun 2008 mencapai 89,7 juta dollar AS. Namun, sepanjang Januari-September 2009 nilainya baru 45 juta dollar AS. Menurut Ambar, penurunan itu karena industri mebel Indonesia lebih fokus menggarap pasar lokal.

Ambar menambahkan, mebel China belum bisa menandingi kualitas mebel buatan dalam negeri. Namun, dia mengakui, pengusaha mebel lokal akan kesulitan menghadang impor mebel dari China tahun ini gara-gara bea masuknya kini 0 persen.

Tak ada SNI mebel

Sementara itu, instrumen yang bisa menahan laju impor, misalnya Standar Nasional Indonesia (SNI), belum diberlakukan wajib untuk mebel sehingga mebel jenis apa pun dari China berpotensi masuk dengan bebas ke Indonesia.

Kementerian Perdagangan menolak dipersalahkan soal belum berlakunya SNI untuk mebel. "SNI wajib itu urusannya BSN (Badan Standardisasi Nasional) yang ada di Kementerian Perindustrian," kata Direktur Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida.

Namun Diah mengakui bahwa masih ada kendala dalam memberlakukan SNI wajib di sektor permebelan. Sampai saat ini, Indonesia belum memiliki laboratorium untuk melakukan pengujian standar mebel.

Sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Komisi VI,
pekan lalu, fasilitas yang dimiliki BSN untuk memberlakukan SNI wajib memang masih minim. "Masalah ini sudah disampaikan di DPR," jelas Diah. (Kontan/Asnil Bambani Amri)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau