JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono mengingatkan, praktik demokrasi Indonesia sekarang ini bisa mengarah pada kegagalan kedua seperti era demokrasi liberal tahun 1950-1957.
"Jadi kita perlu kaji ulang. Jangan sampai bangsa ini menjadi industri pansus. Apa pun masalah di-pansus-kan. Itu yang harus dicegah," ujar Ketua I Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bidang Organisasi Kamrussamad, mengutip pernyataan Boediono, dalam keterangan pers seusai bersama Ketua Umum BPP Hipmi Erwin Aksa bertemu dengan Wapres Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (29/1/2010) siang ini.
Erwin Aksa menambahkan, sekarang ini diperoleh informasi bahwa setelah Kasus Bank Century, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ASEAN-China Free Trade Agreement/ACFTA) pun akan di-pansus-kan oleh DPR.
Menurut Boediono, sebagaimana disampaikan Kamrussamad, dirinya khawatir terkait situasi politik sekarang ini terhadap perkembangan praktik demokrasi yang bisa mengarah kepada kegagalan sehingga terjadi delegitimasi terhadap pemerintahan seperti pada tahun 1950-1959.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Wapres yang juga Staf Khusus Wapres Bidang Media Massa, Yopie Hidayat, membenarkan pernyataan Kamrussamad terkait situasi politik sehingga membuat pemerintah tidak efektif. Namun, ia meluruskan pernyataan Kamrussamad.
"Bukan industri pansus seperti yang disampaikan Kamrussamad. Yang dimaksud Wapres, jika kondisi politik seperti ini akan membuat pemerintah tidak efektif, apalagi kalau tiap tiga bulan selalu ada pansus-pansus," kata Yopie.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang