Polri Tangkap Satu Anggota Teroris Poso

Kompas.com - 29/01/2010, 18:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali meringkus satu anggota terorisme atas nama Eko Budi Wardoyo. Eko adalah buronan teroris Polri sejak tahun 2005 dan tergabung dalam jaringan Poso, Sulawesi Tengah.

"Dia ditangkap tanggal 22 Januari lalu di Sidoarjo," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/1/2010).

Eko, pria kelahiran tahun 1978, merupakan tersangka pelaku peledakan di Pasar Tentena, Poso, tanggal 28 Mei 2005. Bom di Tentena mengakibatkan 93 orang luka-luka dan 22 orang meninggal dunia. Eko juga disebut sebagai dalang perampokan di Pasar Tual, Palu.

Eko alias Munsih alias Pak Amin, warga asal Banyuwangi, juga diketahui sebagai pelaku penembakan Pendeta Susianti di Tinutele. Eko kemudian ditetapkan sebagai DPO Polri, terhitung mulai Mei 2005.

"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan anggota di Jakarta dan masih dikembangkan dengan jaringan teroris lainnya yang menjadi buruan Polri. Dari penangkapan yang bersangkutan, sementara belum ada barang bukti yang berhasil disita," ujar Edward.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau