KOMPAS.com — Dalam orasinya ketika menerima anugerah People of The Year 2009, Jumat (29/1/2010) malam, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, Indonesia saat ini dilanda fenomena demagog dalam demokrasi.
Demagog, kata Mahfud, adalah pemimpin yang banyak memberikan janji-janji agar dapat berkuasa. Hal ini, misalnya, terjadi pada pemilu-pemilu di Indonesia.
"Pada pemilu-pemilu lalu bermunculan para demagog dan pemain-pemain politik baru yang meneriakkan banyak. Padahal, mereka tidak tahu problem negara dan rakyat sesungguhnya, apalagi cara mengatasinya," katanya.
Dilanjutkan Mahfud, para demagog menebar janji untuk membangun kemakmuran rakyat, menggratiskan pendidikan, menjamin pengobatan, dan segala hal yang dibutuhkan rakyat asal dipilih dalam pemilihan. "Namun, setelah terpilih dalam jabatan politik tertentu, mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Malah mengkhianati rakyat," katanya.
Keadaan demikian, lanjutnya, membuat demokrasi yang secara kasat mata tampak mekar mengalami stagnansi. Demokrasi menjadi tidak ideal karena sering membiarkan rakyat dan negara dikangkangi oleh para demagog.
"Yang paling mengerikan dari demokrasi kaum demagog adalah terbentuknya pemerintahan yang terdiri dari orang-orang yang tidak layak memerintah. Kumpulan elite dari hasil pemilu demokratis yang gagal menjalankan amanat konstitusi dan janji-janji saat kampanye sehingga gagap menjalankan roda pemerintahan," ujarnya.
"Nama yang tepat untuk fenomena ini adalah demokrasi yang cacat alias defective democracy. Demokrasi yang cacat mampu membangun mekanisme atau tata cara demokratis, tetapi ia gagal mengatasi berbagai persoalan pokok rakyatnya, yaitu penyejahteraan dan pemakmuran," tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang