JAKARTA, KOMPAS.com- Belum genap setahun musibah jebolnya tanggul Situ Gintung, namun para korban sudah diminta meninggalkan tempat penampungan sementara di Wisma Kertamukti II. Saat ini, masih ada lima kepala keluarga yang tinggal di penampungan tersebut.
Bina (38), salah satu pengungsi Kertamukti II mengaku telah menerima surat pemberitahuan untuk mengosongkan penampungan tersebut pada 2 Desember 2009 lalu. "Waktu itu ada Satpol PP kesini dua truk. Dia menyerahkan surat itu tanggal 2 Desember, tetapi suratnya tertanggal 26 November. Warga diminta mengosongkan penampungan ini 14 hari setelah tanggal yang tertera di surat itu," kisahnya saat ditemui di penampungan Kertamukti II, Tangerang, Sabtu (30/1/2010).
Keruan saja warga ketakutan dan meninggalkan penampungan. Umumnya, mereka mencari rumah kontrakan baru, hingga saat ini tinggal tersisa lima kepala keluarga.
"Kan kalau berdasarkan peraturan per-Undang-Undangan, yang namanya pengungsi itu dia terpaksa atau meninggalkan tempat tingggalnya dan ditampung di pengungsian dalam waktu yang tidak ditentukan. Kaitannya dengan bencana, harus ada program rehabilitasi dan rekonstruksi dulu baru diusir," papar ayah dua anak ini, kesal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang