JAKARTA, KOMPAS.com — Pansus Angket Kasus Bank Century belum mengantongi dokumen rekaman rapat konsultasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Bank Indonesia (BI) tanggal 13 dan 17 November 2008. Rekaman dan risalah rapat di kedua tanggal itu dinilai Pansus penting untuk didengarkan sebab keputusan pemberian bail out dimulai pada tanggal-tanggal tersebut. Dalam rapat pimpinan Pansus, Senin (1/2/2010), seorang staf Pansus mengungkapkan bahwa BI dan KSSK saling lempar saat ditanya dan dimintai dokumen rekaman rapat.
"Tanya KSSK, katanya ada di BI. Tanya ke BI, katanya di KSSK. Risalahnya juga tidak ada," kata staf Pansus melaporkan perkembangan pengumpulan dokumen.
Ketua Pansus Idrus Marham menilai tidak jelasnya keberadaan dokumen rekaman itu sebagai sesuatu yang aneh. Ia meminta staf Pansus meminta kembali ke KSSK dan BI. Waktu kerja Pansus yang semakin singkat mengharuskan semua dokumen rapat terkumpul.
"Kalau perlu, kirim surat ulang. Aneh sekali, masak rapat sepenting itu dokumennya tidak ada. Rapat tanggal 13 dan 17 November itu penting dalam mengambil keputusan bail out Century," kata Idrus.
Rencana kerja
Memasuki garis akhir masa kerja yang tersisa 3 minggu, Pansus juga merumuskan agenda yang akan dijalankan dalam tiga pekan mendatang. Yang terdekat, Pansus akan melakukan rapat konsultasi dengan KPK tentang apa yang sudah dilakukan.
"Ada surat dari KPK yang meminta data panitia angket terkait tugas penyelidikan yang tengah dikerjakan KPK," katanya.
Pekan depan, Pansus juga merencanakan pemutaran rekaman beberapa rapat yang dianggap penting untuk dikonfrontir. Namun, keputusan pemutaran rekaman akan diputuskan terlebih dahulu dalam rapat pleno internal Pansus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang