Saefudin Zuhri Jadi Saksi Pernikahan Noordin

Kompas.com - 01/02/2010, 16:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perkara terorisme kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/2/2010), dengan terdakwa Saefudin Zuhri. Dalam sidang hari ini, Dwi Astuti, istri Bahrudin alias Baridin yang dihadirkan sebagai saksi, menceritakan ihwal perkawinan anaknya, Arina Rahmah, dengan gembong teroris nomor satu yang sudah tewas dalam penggerebekan, Noordin M Top.

Menurut Dwi Astuti, perkawinan anaknya dengan Noordin itu terjadi setelah suaminya, Baridin, dikenalkan dengan Noordin oleh Saefudin Zuhri alias Tsabit alias Sugeng alias Abu Lubaba. Zuhri adalah suami dari keponakan Baridin.

Perkenalan itu terjadi menjelang bulan Ramadhan 2005. Noordin, yang kala itu mengaku bernama Ade Abdul Halim dan berasal dari Makassar, mengaku kepada Baridin sebagai anak yatim piatu yang bekerja sebagai pengajar di sebuah pondok pesantren di Makassar.

Setelah diperkenalkan dengan Noordin kala itu, Baridin lalu segera menelepon Arina untuk meminta putrinya itu pulang dari Yogyakarta, tempatnya menempuh pendidikan, karena akan dinikahkan segera dengan Noordin.

"Saya waktu itu tidak mengikuti jalannya pernikahan karena saya disuruh tinggal di dalam rumah," kata Dwi Astuti, istri Baridin, dalam kesaksiannya di persidangan lanjutan atas terdakwa Saefudin Zuhri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/2/2010).

Noordin memberikan mas kawin sebuah cincin emas kala itu. Zuhri bertindak sebagai saksi pernikahan dari pihak Noordin. Saefudin Zuhri, yang merupakan suami dari keponakan Baridin, diakui Dwi Astuti sering berkunjung ke rumahnya untuk sekadar bertemu Noordin dan Baridin.

Selain itu, Saefudin juga diketahui sering bergantian dengan Noordin memberi khotbah shalat Jumat. Sebab, dikatakan Dwi, Saefudin Zuhri memang berprofesi sebagai seorang ustaz.

"Saya enggak tahu materi yang dikhotbahkan karena saya tidak pernah ikut shalat. Yang saya tahu cuma jadwal-jadwal pemberi khotbah karena memang ditempel di papan pengumuman masjid. Makanya saya tahu dia sering menjadi pemberi khotbah," ujar Dwi yang diakui Saefudin Zuhri.

Noordin, dikisahkan Dwi, merupakan sosok menantu yang tertutup. Namun, mantan gembong teroris nomor satu di Indonesia itu tidak pernah membebani kehidupan keluarga besar Baridin pascapernikahannya dengan Arina.

"Dia jarang bergaul. Sering keluar kalau malam saja. Kadang-kadang memberikan uang belanja juga. Tapi setelah pernikahan dia enggak pernah membebani kami. Karena kami juga enggak merasa terbebani," aku Dwi yang mengaku baru mengetahui jika menantunya adalah Noordin setelah ramai diberitakan di televisi.

Dwi juga mengaku jarang berkomunikasi dengan Noordin. Hal itu, menurutnya, dikarenakan Noordin jarang berada di rumah untuk menghabiskan waktu bersama Arina. "Kalau di rumah paling 3 sampai 5 hari," ujarnya.

Saat ditanya mengapa dengan kuantitas pertemuan yang begitu sedikit, Noordin dapat memberikan dua anak kepada Arina, Dwi memilih bungkam. "Berarti dia sering ada di rumah dong?" tandas jaksa penuntut umum.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau