Sekjen DPR Diperiksa KPK

Kompas.com - 01/02/2010, 17:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nining Indra Saleh terkait kasus dugaan pemberian cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Dalam kasus ini, KPK  sudah menetapkan empat mantan anggota DPR sebagai tersangka. "Dia diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (1/2/2010).

Selain Nining, KPK pada hari juga memanggil Panda Nababan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun, Panda tidak datang dengan alasan ada kesibukan lain. "Panda dijadwalkan lagi hari Jumat mendatang," kata Johan.

Seusai diperiksa, Nining mengatakan, ada dua pokok materi yg ditanyakan. "Pertama soal mekanisme fit and proper test apakah sudah sesuai dengan tata tertib dewan. Kedua terkait dengan dokumen- dokumen. Tadi dokumen sudah saya berikan, jadi sudah saya lengkapi semua," kata dia.

Dokumen yang diberikan, kata Nining,  berisi nama-nama anggota Komisi IX saat itu dan susunan keanggotaan Komisi IX serta pasangan kerja Komisi IX antara lain Bank Indonesia. "Hanya daftar nama saja anggota Komisi IX. Tidak menyangkut nama-nama pemilih Miranda karena itu rahasia," tambah Nining.

Dilimpahkan

Menurut Johan dalam waktu dekat keempat tersangka kasus pemberian cek perjalanan ini akan dilimpahkan ke pengadilan. "Tidak sampai akhir bulan," kata dia.

Namun, walaupun segera diserahkan ke pengadilan, kata Johan, kasus ini masih jauh dari selesai. "Yang dilimpahkan ini baru penerima travel check atau penerima gratifikasi. Pemberinya masih belum diuangkap. Itu yang masih kami selidiki," kata Johan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau