JAKARTA, KOMPAS.com- DPR melalui Komisi III -membidangi masalah hukum dan HAM- akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 orang calon Hakim Agung. Ke-21 calon yang diajukan oleh Komisi Yudisial ini diharuskan membuat makalah saat diuji oleh DPR.
"Bukan tidak mungkin dari 21 nama (calon hakim agung) yang diajukan semuanya tidak memenuhi syarat. Maka akan kami (Komisi III) menolak. Intinya, kami akan memilih calon Hakim Agung yang memenuhi harapan publik yang bisa membawa angin perubahahan. Dan dianggap mampu menjadi inovator dan pelopor bagi lembaga Mahkamah Agung," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Selasa (2/2/2010).
Berdasar rapat internal Komisi III, disepakati fit and proper test akan dilakukan selama empat hari, mulai tanggal 15 hingga 18 Februari 2010. Komisi III akan memilih sepertiga atau tujuh orang dari 21 calon Hakim Agung yang diajukan.
"Kami ingin memilih calon Hakim Agung yang kualitatif. Yang akan kami pilih, diutamakan yang berkualitas, memiliki integritas, punya visi dan misi, punya kompetensi," Benny menambahkan.
Fit and profer test dilakukan, didasari atas tindaklanjut surat Komisi Yudisial Nomor 41/P.KY/1/2010 tentang pengajuan calon Hakim Agung dan Komisi III telah mengadakan rapat internal pada 1 Februari lalu.
"Yang diharapkan adalah para calon Hakim Agung terpilih adalah mereka yang mambawa angin perubahan di Mahkamah Agung, pelopor membersihkan badan peradilan dari praktek mafia hukum," Benny menegaskan lagi.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (Golkar) mengungkapkan, sesuai UU NO 3 Tahun 2209 tentang Mahkamah Agung calon Hakim Agung dari jalur hakim karir, minimal bergelar S2 dan untuk jalur non karir minimal bergelar doktor.
Latar belakang calon Hakim Agung yang akan diseleksi oleh Komisi III DPR terdiri dari 15 calon berasal dari jalur hakim karir, sedangkan enam calon berasal dari jalur non karir. Untuk jalur non karir, sebanyak lima orang dari kalangan perguruan tinggi dan seorang diusulkan oleh Direktorat TNI AD. Dari latar belakang pendidikan, tiga orang bergelar strata 1 (S1), 12 orang strata 2 (S2), dan enam orang strata 3 (S3).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang