BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api (PTKA) Indonesia tetap meminta penggantian kerugian akibat kerusakan sarana KA akibat kisruh bonek pendukung Persebaya dengan warga kepada Pemerintah Kota Surabaya.
"PTKA tetap minta penggantian atas kerugian sarana KA yang rusak saat mengangkut bonek, intinya PTKA meminta ada pertanggung jawaban," kata Vice Presiden Public Relation PTKA Ny Adi Suryatmini di Bandung, Selasa.
Sebelumnya, Wali kota Surabaya Bambang DH menyatakan pihaknya tidak akan mengganti kerusakan sarana KA yang rusak dilempari oleh massa saat mengangkut bonek. Alasannya pelaku pelemparan terhadap KA bukan suporter Surabaya.
Meski demikian, Pemkot Surabaya bersedia membayar biaya tiket untuk pengangkutan bonek dari Bandung ke Surabaya senilai Rp 105 juta yakni KA Luar Biasa Rp 65 juta dan KA Pasundan Rp 40 juta.
"Direksi sudah melayangkan surat kepada Wali kota Surabaya terkait kerugian PTKA yang mencapai Rp 1 miliar, tak hanya kerusakan KA juga fasilitas stasiun juga ada yang rusak," katanya.
Klaim kerugian sarana KA kepada Pemkot Surabaya yang dilakukan oleh PTKA, kata Adi masih dilakukan secara instansi ke instansi. Namun bila Pemkot Surabaya tetap tidak mau membayar kerugian PTKA, PTKA tidak menutup kemungkinan mengambil jalur hukum.
"Sekarang masih dilakukan secara kelembagaan, namun bila tetap bergeming apa boleh buat, kami lakukan melalui jalur hukum," kata Adi Suryatmini.
Ia menyebutkan, pasca insiden bonek itu, PTKA mengimbau kepada para suporter sepak bola untuk tertib saat menggunakan fasilitas KA. Pihaknya tidak bisa menolak penonton sepak bola yang ingin naik KA dengan membawa tiket.
"PTKA tidak bisa menolak penumpang yang punya tiket, khusus untuk suporter sepak bola diharapkan hal itu bisa menjadi pelajaran dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Suporter harus terorganisasi," kata Adi.
Ia membandingkan dengan angkutan lebaran, dengan jumlah penumpang yang lebih banyak mampu terlayani dengan baik karena berlangsung tertib dan mengikuti anjuran. Untuk mengantisipasi hal serupa, PTKA menginstruksikan kepada seluruh Daerah Operasi PTKA untuk melakukan langkah-langkah antisipatif terkait pemesanan tiket dan logistiknya.
"Bila perlu untuk mengangkut suporter yang rentan PTKA akan menyodorkan agreement kepada koordinator suporter itu, selain terkait pembayaran tiket juga kesediaan menanggung resiko bila mereka berbuat ulah yang merugikan pihak PTKA," kata Adi Suryatmini menambahkan.