JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera membatasi pembelian minyak tanah bersubsidi. Minyak tanah bersubsidi hanya akan diberikan kepada masyarakat yang berhak. Hal itu dilakukan setelah program konversi minyak tanah ke elpiji selesai dilaksanakan pada tahun ini.
"Setelah selesai program konversi, kita akan sampai ke program pembatasan kerosin bersubsidi. Kami pilih-pilih betul siapa yang berhak mendapatkan minyak tanah bersubsidi," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita H Legowo, Rabu (3/2/2010), dalam siaran pers Ditjen Migas di Jakarta.
Pemerintah telah melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima minyak tanah bersubsidi, antara lain daerah terpencil yang tidak mungkin dilakukan konversi dan usaha kecil.
"Untuk daerah terpencil tidak mungkin kami paksakan. Kasihan mereka. Apalagi untuk daerah yang untuk penerangan pun tidak ada listrik. Selain itu, untuk usaha sangat kecil yang tidak memungkinkan diganti dengan energi lain," kata dia menjelaskan.
Sebelumnya, pemerintah juga memasukkan para pembatik ke dalam masyarakat yang berhak membeli minyak tanah bersubsidi. Namun, dalam perkembangannya, kini telah ditemukan kompor berbahan bakar elpiji yang nyala apinya sangat kecil sehingga dapat digunakan untuk membatik.
Pembatasan pembelian minyak tanah bersubsidi merupakan bagian dari roadmap pengurangan subsidi BBM. Selain minyak tanah bersubsidi, pemerintah juga secara bertahap mulai tahun 2011 akan melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Uji coba telah dilakukan di Bintan dan Batam.
Uji coba pembatasan pembelian LPG bersubsidi juga telah dilakukan di Malang dengan hasil yang cukup baik. "Memang masih banyak yang harus kami benahi, tapi hasilnya cukup bagus. Ternyata masyarakat bisa kok diatur," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang