SOLO, KOMPAS.com — Omzet usaha waralaba di Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp 85 triliun per tahun. Uang usaha hasil ini sebagian besar lari ke luar negeri karena pemilik modal kebanyakan adalah orang asing.
"Orang asing dalam usaha ini memang hanya menguasai lima persen. Namun dengan modal yang besar, omzet yang dikuasai juga besar, yaitu mencapai 60 persen lebih," kata Ketua Dewan Pengarah Waralaba dan Lisensi Kadin Amir Karamoy seusai penandatanganan kerja sama antara PT Sritex dan PT Toni Jack’s dalam usaha rumah makan di kantor pabrik tekstil PT Sritex Sukoharjo, Rabu (3/2/2010).
Untuk itu, ia mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan harus secepatnya membuat aturan-aturan ini agar usaha sistem waralaba tidak dimonopoli oleh segelintir orang. "Ya kami telah mengusulkan pembuatan peraturan ini kepada Kementerian Perdagangan, tetapi sampai sekarang juga belum ada hasilnya," akunya.
Menurut dia, untuk mencegah monopoli dalam usaha ini, setiap pengusaha asing yang akan menanamkan modalnya sebaiknya harus bekerja sama dengan pengusaha dalam negeri.
"Saya berkeyakinan kalau pemerintah tidak cepat-cepat mengeluarkan aturan tersebut, maka usaha seperti ini dalam waktu dekat akan dikuasai pemodal asing, dan sekarang saja dampaknya sudah dirasakan," katanya.