Sammy "Kerispatih" Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun

Kompas.com - 03/02/2010, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sammy "Kerispatih" (27) mendapat sabu dari bandar bernama Neni Susan. Bandar sabu ini sudah ditangkap tim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Mangga Besar Raya, Selasa (2/2/2010) malam. Sammy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2010), mengungkapkan, Sammy yang bernama lengkap Hendra Samuel Simorangkir ini ditangkap polisi di rumah kos di kawasan Pedurenan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Februari 2010 pukul 02.30 dinihari. "Polisi membuntuti Sammy sejak Senin pukul 23.30. Kami sudah mendapat kabar bahwa Sammy sering nyabu di Cempaka Mas. Sudah tiga minggu, kami lacak Sammy," kata Hamidin.

Diungkapkan, saat digerebek di rumah kos di Pedurenan Sawit No 62, kamar A5, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sammy sedang nyabu bersama Regina Anggraini (26), bintang iklan. Polisi menyita satu paket kecil sabu berikut alat isapnya. Dari pemeriksaan terhadap Sammy dan Regina, polisi mendapatkan nama bandar yaitu Neni Susan. Bandar yang dikenal dengan nama Boy ini disergap di rumahnya di Jalan Mangga Besar Raya. Dari rumah itu, polisi menyita empat paket sabu. Semua barang bukti dibawa ke laboratorium polisi.

Menurut Hamidin, Sammy akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
 
"Perang terhadap narkoba di Jakarta Pusat akan terus dilancarkan," tandas Hamidin. Setelah menangkap Sammy dan bandarnya, Polres Metro Jakarta Pusat juga menggerebek sebuah rumah di Tambora dan menangkap tujuh orang lainnya, yaitu Jef, Fr, Han, Em, Est, Dil, dan Gal. Dari para tersangka, polisi menyita 45 gram sabu, 200 butir ekstasi, 15 butir H5, dan dua alat isap sabu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau