JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian sedang memburu seorang pelaku pembobolan dana nasabah bank yang berperan sebagai pengumpul uang hasil pembobolan yang dilakukan para eksekutor lapangan. Hingga saat ini, polisi telah menangkap sebanyak 37 pelaku di beberapa wilayah.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/2/2010).
Setelah mengumpulkan uang hasil kejahatan, kata Edward, pelaku itu bertugas membagi-bagikan kepada anggota sindikatnya. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa ditangkap," kata dia.
Edward menjelaskan, dari tujuh tersangka terakhir yang ditangkap, diperoleh barang bukti kartu-kartu ATM yang siap digunakan tanpa tercantum identitas nasabah dan bank atau biasa disebut white card. Polisi sedang menyelidiki segala hal terkait barang bukti itu.
"Kartu itu sudah diisi data-data. Sedang kita bongkar, data siapa saja dan kapan itu dia peroleh dan bagaimana cara dia memperoleh. Kita juga sita beberapa laptop, kamera, uang tunai, dan barang bukti lain," jelas Edward.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang