Pansus Diminta Panggil Presiden

Kompas.com - 04/02/2010, 06:37 WIB
 
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century dari Fraksi Partai Hanura meminta Pansus memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keterangan Presiden diperlukan untuk menguak apakah Presiden mengetahui pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun.

Hal itu disampaikan Akbar Faisal dalam diskusi di Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Rabu (3/2/2010). Presiden adalah penanggung jawab keuangan negara. ”Memang penanggung jawab keuangan didelegasikan ke pembantu-pembantunya, tetapi masak yang punya rumah tidak tahu kalau ada tikus,” katanya.

Keterangan Presiden diperlukan untuk mengecek apakah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati benar-benar melaporkan kebijakan pemberian dana talangan kepada Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Berbeda dengan Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru menilai pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun itu merupakan bagian dari penyelamatan ekonomi nasional dari krisis ekonomi. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, uang pemerintah yang diberikan kepada Bank Century tidak hilang.

Rekaman rapat

Sementara itu rekaman sejumlah rapat yang dilakukan Dewan Gubernur Bank Indonesia akan diperdengarkan, Kamis ini. Pansus akan memutar rekaman rapat yang membahas kebijakan fasilitas pinjaman jangka pendek, rapat penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik, serta rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang memutuskan pemberian dana talangan, November 2008.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Amanat Nasional Amien Rais meminta Presiden memberhentikan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena keduanya dinilai berlaku tidak profesional, melanggar norma hukum dan keadilan dalam menangani kasus Century. Akan tetapi, Amien menilai tidak proporsional apabila diarahkan pada pemakzulan Presiden.

Kemarin, sebagian anggota Tim Sembilan DPR, yaitu Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Maruarar Sirait (PDI-P), Misbakhun (PKS), Lili Chodidjah Wahid (PKB), dan Akbar Faisal (Hanura), menemui Persatuan Purnawirawan AD. Menurut Maruarar, Pansus butuh dukungan, antara lain berupa pengawasan masyarakat. (NTA/AIK/NWO/DAY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau