BANDUNG, KOMPAS.com — Pemerintah harus bersikap dengan melakukan berbagai pembenahan untuk menyelamatkan industri manufaktur, khususnya tekstil, dari ancaman serbuan produk murah China menyusul pemberlakuan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (CAFTA).
Pembenahan dimaksud bukanlah berupa langkah yang ekstrem, misalnya proteksi atau penarikan diri dari ketentuan CAFTA.
Langkah yang diharapkan, menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Kevin Hartanto , Kamis (4/2/2010), adalah menyiapkan berbagai instrumen yang mampu mendorong daya saing pengusaha lokal, di antaranya memperbaiki infrastruktur, ketersediaan energi yang murah dan mudah dan menekan suku bunga.
Tidak kalah penting, penyediaan iklim perburuhan yang baik melalui revisi UU Ketenagakerjaan. "Ketiadaan upaya pembenahan ini hanya akan berdampak negatif bagi sektor industri manufaktur karena akan turut membebani operasional dan investasi industri. Dengan sendirinya, kehilangan daya saing," katanya.
"Jangan sampai produk tekstil nantinya menjadi sunset industry. Yang rugi nantinya tidak hanya pengusaha, tetapi juga bangsa ini. Berapa banyak pekerja yang akan kehilangan pekerjaan? Jika satu industri ada seribu karyawan, bayangkan berapa banyak pekerja yang akan terkena dampak?" tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang