JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan terbuka adanya tekanan terhadap partai koalisi yang bersikap kritis dalam Pansus Angket Kasus Bank Century juga diakui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Wakil Sekjen Romahurmuzzy.
Sebelumnya, Golkar mengakui merasakan adanya tekanan politik. Romahurmuzzy, yang akrab disapa Rommy, ini bahkan mengungkapkan, tekanan-tekanan tersebut juga melanda partainya. Berbagai kasus yang diduga melibatkan kader PPP dinilai sebagai sebuah sinyal tekanan yang sengaja didesain.
Ia menyebutkan, penetapan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat DPP PPP Bachtiar Chamsyah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit tepat sehari setelah Munas PPP yang menyatakan sikap awal terkait kasus Century.
"Tetapi, PPP tidak gentar dengan dorongan bertubi-tubi yang memberi tekanan psikis kepada PPP. Kebetulan-kebetulan yang berulang, bisa kita lihat sebagai desain. Aneh kalau kebetulan yang berulang tidak dilihat sebagai sebuah desain. Banyak kebetulan yang berulang. Penetapan tersangka Pak Bachtiar Chamsyah salah satunya," kata Rommy, yang juga anggota Pansus Century, dalam diskusi mingguan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Kebetulan lainnya, ungkap dia, sehari setelah penetapan Bachtiar sebagai tersangka, berkas kasus kader PPP yang menjadi tersangka korupsi, Endin AJ Soefihara, juga dinyatakan lengkap alias P-21.
"Kebetulan lain, vila anggota Pansus di Halimun juga diangkat ke permukaan. Penyoalannya, kok semuanya kebetulan menjelang keputusan Pansus," ujarnya.
"Kalau dalam teori rekonstruksi, ada koinsidensi yang terus-menerus," lanjut Rommy.
Tekanan-tekanan tersebut, ditegaskannya, tidak akan memengaruhi sikap Fraksi PPP terhadap hasil pemeriksaan saksi di Pansus Century. Dikatakan Rommy, partainya akan mengambil sikap terhadap fakta dan data yang terungkap berdasarkan 5 ukuran yang telah ditetapkan.
Kelima ukuran tersebut adalah ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum, institusi atau siapa yang harus bertanggung jawab, pasal apa yang dilanggar, apakah ada pihak yang diuntungkan akibat kerugian negara yang ditimbulkan, dan apa motif yang melatari perbuatan melawan hukum.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang