JAKARTA, KOMPAS.com - Industri-industri lokal di Indonesia harus melakukan revitalisasi industri untuk menghadapi ancaman perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat pers briefing di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
"Revitalisasi industri dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing industri-industri domestik terhadap industri-industri China," kata Hatta.
Hatta menambahkan, untuk menghadapi potensi ancaman ACFTA, Indonesia tidak hanya harus membatasi produk-produk luar yang masuk, tetapi juga harus meningkatkan kualitas daya saing. "Salah satu cara yang paling tepat adalah dengan melakukan revitalisasi industri," ujarnya.
Terkait hal tersebut, diungkapkan Hatta, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Perekonomian akan membantu industri-industri lokal yang berpotensi terancam ACFTA untuk melakukan revitalisasi. Di samping revitalisasi industri, pemerintah akan meningkatkan stimulus fiskal dan nonfiskal untuk memperkuat dan melindungi industri-industri dalam negeri dari potensi ancaman ACFTA.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang