BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Banjarmasin melalui unit pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil membekuk empat tersangka pencurian motor di kawasan Sutoyo Banjarmasin.
Penangkapan empat tersangka di kawasan Sutoyo.S Banjarmasin itu dibenarkan oleh Kepala Unit Curanmor, Reserse Kriminal Poltabes Banjarmasin, IPDA Agus S di Banjarmasin, Minggu (7/2/2010).
Empat tersangka pelaku curanmor itu diantara berinisial Jum (29) warga Jl. Sutoyo.S Gang Purnawirawan Rt 27 No 100 Banjarmasin Barat yang pekerjaan sehari-hari sebagai buruh bangunan.
Sup (29) warga Jl Sutoyo.S Gang Purnawirawan Rt 27 No 107 Banjarmasin Barat pekerjaan sehari-hari sebagai buruh bangunan.
Gen (25) warga Jl. Zafri Zam-zam No.10 Banjarmasin Barat Banjarmasin Barat yang pekerjaan sehari-hari sebagai pengangguran.
Selain itu Aw (31) warga Jl. Sungai Andai komp. Perdana Mandiri, pekerjaannya sebagai penjaga parkir di salah satu Bank di wilayah Banjarmasin.
Keempat tersangka pelaku curanmor itu dua diantaranya Jum dan Sup ditangkap di Jl. Zafri Zam-zam depan bilyar Borneo saat sedang ngumpul sekitar pukul 13:00 wita.
Kendaraan bermotor yang di curi mereka jenis jupiter MX warna hitam hijau dengan Nopol DA 4919 SW, yang dicuri dikawasan Jl. Sutoyo. S gang Sepakat sekitar hari Kamis, yang sedang diparkir dihalaman rumah korban.
"Penangkapan keempat tersangka pelaku curanmor tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Curanmor Reserse Kriminal Poltabes Banjarmasin, Ipda Agus S bersama anggotanya," katanya.
Agus menuturkan, penangkapan mereka berasal dari hasil lidik pihaknya yang mana telah masuk laporan polisi adanya kendaraan roda milik warga Sutoyo.S yang kehilangan kendaraan.
Dari hasil tersebut pihaknya mendapatkan sasaran ke pelaku curanmor yang diketahui berinisial Jum, sedangkan Sup adalah sebagai pembuat kunci T guna memuluskan jalan pencurian tersebut.
Selanjutnya Gen ditangkap dirumahnya, keterlibatan ia karena dalam pencurian kendaraan bermotor itu sebagai otaknya dan pencetus ide sekaligus mengawasi dari jauh pelaksanaan curanmor tersebut.
Sedangkan untuk AW sendiri terlibat karena ia dalam kasus ini sebagai makelar yang menjaulkan dan mencari pembeli kendaraan bermotor hasil curanmor tersebut.
Berdasarkan barang bukti yang didapat berupa satu buah kendaraan jupiter MX dan satu buah kunci keempat tersangka curanmor tersebut digelandang ke Poltabes Banjarmasin diruang unit curanmor guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang