PDI-P Pastikan Indikasi Pelanggaran "Bailout" Century

Kompas.com - 08/02/2010, 15:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada pembacaan pandangan sementara fraksi pada rapat Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI, Senin (8/2/2010), Fraksi PDI-P memastikan banyaknya indikasi pelanggaran dalam proses bailout untuk Bank Century, baik dalam merger maupun akuisisi, pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek, serta penyertaan modal sementara sesuai dengan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Dalam pandangan sementara fraksi yang dibacakan oleh Eva Sundari, PDI-P mengatakan bahwa hal ini diperkuat dengan berbagai temuan selama pemeriksaan Pansus berlangsung. Dalam merger dan akuisisi, PDI-P menemukan data dan fakta yang menunjukkan pemberian kemudahan, kelonggaran, dan ketidaktegasan BI terhadap pelanggaran yang dilakukan terutama oleh Bank CIC.

Sementara itu dalam pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP), BPK menemukan adanya perubahan PBI No. 10/26/PBI/2008 menjadi PBI No. 10/30/PBI/2008 yang dilakukan beberapa jam menjelang pencairan FPJP."Namun Fraksi menemukan fakta bahwa akad perikatan agunan masih merujuk pada PBI No. 10/26/2008," ujar Eva.

PDI-P juga mengatakan bahwa BI baru menetapkan secara tegas ketentuan atas aktiva produktif setelah Bank Century diserahkan penanganannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Fraksi juga setuju bahwa keberadaan Komite Koordinasi (KK) belum dibentuk berdasarkan UU LPS. Sebelumnya, Eva juga mengatakan bahwa terdapat sejumlah tambahan 25 catatan pelanggaran yang diberikan oleh Hendrawan Supratikno sehingga pelanggaran menurut PDI-P mencapai sekitar 70 pelanggaran. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau