Sambut Sail Banda Landas Pacu Lapter Diperpanjang

Kompas.com - 09/02/2010, 10:11 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Landasan pacu lapangan terbang (lapter) Kisar, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sedang diperpanjang berkonstruksi darurat guna mendukung Sail Banda pada 24 Juli - 17 Agustus 2010. Landasan pacu di Kisar panjangnya hanya 800 meter sehingga diperpanjang menjadi 1.300 meter dengan konstruksi darurat agar bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan Sail Banda.

"Kabupaten MBD dijadwalkan merupakan lokasi pelaksanaan puncak Sail Banda dengan acara perayaan HUT Proklamasi RI di bawah laut pada 17 Agustus 2010 sehingga ditempuh kebijakan memperpanjang landasan pacu Lapter Kisar berkonstruksi darurat," kata Penjabat Bupati setempat, Frangky Renjaan, di Ambon, Selasa.

 "Areal landasan pacu Lapter Kisar panjangnya 1.500 dengan tekstur tanahnya berupa batu cadas jadi sedang dilapisi pasir dan batu, selanjutnya diaspal sehingga bisa didarati pesawat Wings jenis ATR 42 dengan kapasitas 40-an tempat duduk," ujar Frangky Renjaan.

Lapter Kisar selama ini hanya dilayani pesawat Merpati jenis Cassa 212 dengan kapasitas maksimal 18 penumpang. Jadwal penerbangannya dari Ambon tujuan Kisar setiap Selasa, selanjutnya ke Kupang, NTT dan kembali ke Ambon melalui Kisar pada Jumat.

"Jadi kebijakan ditempuh untuk memperpanjang landaan pacu dengan konstruksi darurat sambil mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk membangun permanen," kata Renjaan. Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Kadis Perhubungan Maluku, Benny Gaspersz untuk menindaklanjuti perpanjangan landasan pacu Lapter Kisar, termasuk berbagai fasilitas penunjang. "Saya telah menyurati Pangarmatim untuk mengintensifkan pengawasan dengan mengoperasikan pesawat agar memudahkan pemantauan kegiatan ilegal di wilayah yang secara geografis dekat dengan Timor Leste," kata Renjaan di Ambon, Senin.

MBD yang dimekarkan dari Maluku Tenggara Barat (MTB) diresmikan Mendagri Mardiyanto di Ambon pada 16 September 2008 berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2008 memiliki 48 buah pulau dengan delapan kecamatan dan penduduknya sebanyak 70.308 jiwa. "Wilayah dengan karakteristik kepulauan itu rawan terhadap kegiatan ilegal seperti penangkapan ikan, penyaluran BBM, pasokan kayu dan transit warga negara asing," ujar Frangky Renjaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau