JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PSSI Nurdin Halid mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum membahas peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Persebaya Surabaya terkait sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin PSSI atau Komdis PSSI.
"Hingga saat ini Exco belum melakukan rapat PK. Jadi, sanksi dari Komdis masih tetap berlaku bagi Persebaya," katanya di Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Persebaya mengajukan PK kepada Ketua Umum PSSI terkait sanksi larangan bertanding tanpa penonton saat menjamu Sriwijaya FC, Rabu (10/2/2010), dan denda Rp 30 juta.
Menurut dia, untuk menyetujui PK, beberapa mekanisme harus dilalui. Salah satunya menggelar rapat dengan jajaran Exco. Walau demikian, hingga saat ini rapat belum dilakukan. "Membahas kasus ini perlu waktu," katanya.
Ia menambahkan, Persebaya saat ini banyak mendapatkan sanksi dari Komdis sehingga hal itu harus dipertimbangkan dengan baik.
Adapun Presdir PT Liga Indonesia Andi Darussalam Tabusala menegaskan, selama PK dari Ketua Umum belum turun, sanksi dari Komdis untuk Persebaya masih berlaku. "Pertandingan tetap berjalan sesuai dengan jadwal," katanya.
Dengan tidak dikabulkannya PK oleh Ketua Umum PSSI, pertandingan Persebaya Surabaya melawan Sriwijaya FC dipastikan tanpa penonton sesuai dengan sanksi Komdis. Akibat hal itu, Persebaya sangat dirugikan terutama, baik dalam hal dukungan dari suporter fanatiknya maupun pemasukan dari segi tiket tanda masuk pertandingan. (ANT)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang