BANDUNG, KOMPAS - Bagi para akademisi, memplagiat karya orang lain merupakan sebuah tindakan tercela. Bahkan, tidak bisa ditoleransi. Pandangan senada juga diungkapkan Rektor Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia.
"Hal semacam ini (plagiat) tidak bisa ditoleransi," ujar Ganjar mengomentari tentang kasus plagiat di artikel media massa yang dilakukan dosen Universitas Katolik Parahyangan Anak Agung Banyu Perwita, Selasa (9/2/2010).
Menurut dia, tindakan plagiat akan merusak integritas dosen. Sehingga, aksi plagiat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik dosen yang sangat serius. Bisa kena sanksi administratif, bisa pula akademis. "Tapi yang paling berat sanksi moralnya, malunya itu," tuturnya.
Meskipun belum mengetahui persis peristiwa plagiat yang menimpa Banyu Perwita, ia mengaku ikut bersimpati terhadapnya.
Di Unpad, ucapnya, tindakan plagiat bisa membawa sang dosen kepada sidang komisi penegakan etika dosen. Tapi, dia mengaku sejauh ini belum ada dosen Unpad yang dketahui melakukan plagiat.( jon)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang