Jakarta, Kompas -
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Selasa (9/2) di Jakarta Pusat, mengatakan, jika dalam sebuah keluarga miskin ada perokok, sekitar 22 persen pengeluaran keluarga untuk rokok. Hal itu tidak dapat dibiarkan karena mengganggu keluarganya dan anggaran daerah. ”Dia foya-foya membakar uang dengan merokok, tetapi biaya kesehatannya dibayari negara. Padahal, rokok memperburuk kesehatan diri dan keluarganya,” kata Fauzi.
Pemprov DKI bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat sedang membahas tindakan apa yang sesuai bagi perokok yang mempunyai kartu JPK Gakin. Sanksi pencabutan belum diputuskan, tetapi sanksi terberat dipertimbangkan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan, filosofi dalam JPK Gakin, pemerintah yang mengobati, warga miskin yang menjaga kesehatan. Merokok dinilai langkah yang tidak menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Dinas kesehatan akan segera memberikan edaran kepada semua petugas puskesmas dan petugas lapangan untuk memeriksa kembali pemegang kartu JPK Gakin dan keluarga. Semua yang merokok, anggota keluarga pemegang kartu itu akan diberi tahu adanya larangan merokok.
Surat keputusan gubernur untuk melarang juga akan diterbitkan sebagai dasar hukum. Salah satu sanksi yang mungkin akan diterapkan adalah tidak dibayarnya jaminan kesehatan untuk penyakit paru-paru yang terkait dengan rokok.
”Jika pemegang kartu JPK Gakin yang menjadi perokok sedikit, kami akan melakukan pendekatan persuasif. Jika perokoknya banyak, kami akan mengambil tindakan tersistem untuk menghentikan kebiasaan itu,” kata Dien.