Kesehatan

Pemegang Kartu Gakin Dilarang Merokok

Kompas.com - 10/02/2010, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta semua pemegang kartu Jaminan Pelayanan Kesehatan Keluarga Miskin berhenti merokok. Pasalnya, pemprov berencana memberikan sanksi kepada pemegang kartu JPK Gakin yang memiliki kebiasaan merokok.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Selasa (9/2) di Jakarta Pusat, mengatakan, jika dalam sebuah keluarga miskin ada perokok, sekitar 22 persen pengeluaran keluarga untuk rokok. Hal itu tidak dapat dibiarkan karena mengganggu keluarganya dan anggaran daerah. ”Dia foya-foya membakar uang dengan merokok, tetapi biaya kesehatannya dibayari negara. Padahal, rokok memperburuk kesehatan diri dan keluarganya,” kata Fauzi.

Pemprov DKI bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat sedang membahas tindakan apa yang sesuai bagi perokok yang mempunyai kartu JPK Gakin. Sanksi pencabutan belum diputuskan, tetapi sanksi terberat dipertimbangkan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan, filosofi dalam JPK Gakin, pemerintah yang mengobati, warga miskin yang menjaga kesehatan. Merokok dinilai langkah yang tidak menjaga kesehatan diri dan keluarga.

Dinas kesehatan akan segera memberikan edaran kepada semua petugas puskesmas dan petugas lapangan untuk memeriksa kembali pemegang kartu JPK Gakin dan keluarga. Semua yang merokok, anggota keluarga pemegang kartu itu akan diberi tahu adanya larangan merokok.

Surat keputusan gubernur untuk melarang juga akan diterbitkan sebagai dasar hukum. Salah satu sanksi yang mungkin akan diterapkan adalah tidak dibayarnya jaminan kesehatan untuk penyakit paru-paru yang terkait dengan rokok.

”Jika pemegang kartu JPK Gakin yang menjadi perokok sedikit, kami akan melakukan pendekatan persuasif. Jika perokoknya banyak, kami akan mengambil tindakan tersistem untuk menghentikan kebiasaan itu,” kata Dien. (ECA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau