JAKARTA, KOMPAS.com — Pengakuan salah satu nasabah Bank Century, Sri Gayatri, cukup mengejutkan. Ia mengatakan, tanda tangannya dipalsukan oleh pihak bank sehingga terjadi pengalihan dari depositonya sebesar Rp 2,8 miliar ke produk reksadana yang dikelola PT Antaboga Delta Sekuritas di Bank Century.
Hal itu disampaikannya pada rapat Pansus Angket Kasus Bank Century yang mempertemukan nasabah dengan pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Mutiara (eks Bank Century).
"Saya ini nasabah Bank Century. Saya tidak mengerti Antaboga itu apa, tapi saya punya deposito di Bank Century. Tanda tangan saya diduga dipalsukan sehingga deposito saya dialihkan ke reksadana. Saya sudah melaporkan ke polisi, tapi belum ditindaklanjuti," kata Gayatri.
Ia merupakan nasabah Bank Century di Surabaya, Jawa Timur. Deposito yang dimilikinya sebesar Rp 2,8 miliar. Jika ditotal dengan seluruh deposito keluarganya, jumlahnya mencapai Rp 67 miliar. "Saya minta ganti rugi. Kalau tidak, saya akan demo seluruh cabang Bank Mutiara di Surabaya," ujarnya.
Anggota Pansus asal Fraksi Demokrat, Achsanul Kosasih, meminta manajemen Bank Mutiara agar serius menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan nasabah ini. "Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan, harus dijelaskan oleh Bank Mutiara dan diusut," ujar Achsanul.
Dirut Bank Mutiara Maryono menjanjikan, pihaknya akan menelusuri informasi pemalsuan tanda tangan tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang