Blok Cepu Bau Busuk Lagi

Kompas.com - 11/02/2010, 03:33 WIB

Bojonegoro, Kompas - Fasilitas produksi awal Blok Cepu berupa gas oil separation plant di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (10/2) pukul 13.00, mengeluarkan bau busuk lagi. Akibatnya, ratusan warga sesak napas, mual, muntah, dan pusing. Sedikitnya sembilan warga Dusun Tempojoyo, Desa Gayam, dilarikan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Sosodoro Djatikusumo, Bojonegoro.

Mereka adalah Arifin, Imam Syafii, Marji, Tarmuji, Damiati, Sudarmin, Waras Sutikno, M Didik Saifudin, dan Sapuji.

Saat kejadian, mereka berada di sekitar gas oil separation plant (GOSP) yang dikelola Mobil Cepu Limited (MCL). Sebelum keluar bau busuk, cerobong pembakaran mati. Bau dari sisa pembakaran gas kali ini lebih tajam daripada kejadian tanggal 5 Februari.

Koordinator Aliansi Masyarakat Banyuurip Peduli Amdal Supolo menuturkan, bau busuk sedikitnya terjadi tiga kali. Pada 5 Februari, sebanyak 126 warga Dusun Joho, Desa Brabohan, mengalami gejala yang sama. Selain itu, 3 Oktober 2009, sekitar 150 warga Begadon dan Brabohan juga keracunan gas sisa pembakaran dari GOSP.

”Warga menuntut kompensasi tunai atas insiden itu. Namun, pihak MCL selaku operator belum memenuhi hingga saat ini. Karena itu, kami akan memasang portal sampai tuntutan kompensasi dipenuhi dan ada jaminan dari MCL,” kata Supolo.

Sejak Selasa hingga Rabu (10/2), warga sekitar Blok Cepu, tepatnya lapangan Banyuurip di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, menutup akses ke sumur produksi minyak dan ke GOSP. Empat titik yang ditutup berada di Dusun Ngaglik, Desa Katur, Kecamatan Kalitidu; Desa Gayam, Kecamatan Ngasem; dan Desa Brabohan, Kecamatan Ngasem. Warga memasang portal dari bambu dan memeriksa setiap kendaraan yang lewat. Kendaraan proyek tidak boleh masuk. Hanya kendaraan warga yang boleh lewat.

Penutupan akses dilakukan setelah mediasi tuntutan kompensasi uang tunai warga korban bau busuk sisa pembakaran gas dari GOSP tidak dipenuhi MCL, anak perusahaan ExxonMobil Oil selaku operator. Pertemuan yang difasilitasi Komisi A DPRD Bojonegoro itu menemui jalan buntu. Penutupan akses jalan ke Blok Cepu dilakukan sampai MCL memberi kompensasi.

Parmani, warga lain, mengatakan, penutupan jalan merupakan wujud kekecewaan warga atas ketidakpedulian MCL.

Warga membandingkan dengan kasus keracunan gas yang dialami warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, akibat tendangan gas di sumur 9 lapangan minyak Sukowati Pad A tanggal 28 Januari lalu. Sebanyak 1.312 warga dewasa menerima kompensasi Rp 75.000 per jiwa dan 420 anak menerima kompensasi Rp 50.000 per jiwa. Kompensasi itu diberikan hari Selasa (9/2) di Balai Desa Sambiroto.

Menurut External Relations Manager MCL Deddy Affidick, kompensasi diberikan tidak dalam tunai, tetapi berupa program bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat untuk jangka panjang. Program yang ditawarkan berupa penyediaan air bersih, perbaikan jalan, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. (ACI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau