Sigid Haryo Wibisono Divonis Mati?

Kompas.com - 11/02/2010, 07:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono, ditentukan pada hari Kamis (11/2/2012) ini.

Majelis hakim yang dipimpin Charis Mardiyanto akan membacakan vonis terhadap mantan bos PT Pers Indonesia Merdeka itu di PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Sigid dengan hukuman mati pada 19 Januari silam.

Jaksa menilai pengusaha ini terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Dalam dakwaan jaksa, Sigid dinilai terbukti memberikan uang Rp 500 juta kepada mantan Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar sebagai dana operasional untuk menghabisi nyawa Nasrudin.

Sigid juga dinilai terbukti memesan kamar 803 Hotel Gran Mahakam, Jakarta, pada bulan Mei 2008. Kamar ini kemudian diketahui sebagai tempat pertemuan antara mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan istri Nasrudin, Rani Juliani.

Jaksa, ketika membacakan dakwaannya, menilai tidak ada hal yang meringankan tuntutannya. Sebaliknya, jaksa memaparkan hal-hal yang memberatkan tuntutannya, seperti terdakwa dianggap berberlit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan serta tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya.

Namun, pledoi (nota pembelaan) Sigid setebal 13 halaman yang dibacakan sendiri menyebutkan, uang Rp 500 juta itu dipinjamkan kepada Wiliardi untuk membiayai sekolah anak Wiliardi di Australia serta untuk membantu tugas kepolisian.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Sigid, Sholeh Amin, mengatakan, berdasarkan keterangan di bawah sumpah saksi Hasan Mulachela, uang yang diserahkan pada Februari 2009 adalah pinjaman pribadi Wiliardi kepada Sigid dengan jaminan cek bank BRI nomor 373627 tertanggal 4 Maret 2009.

Dalam persidangan, Sigid mengaku mengenal Wiliardi dari salah seorang direksi PT Pers Indonesia Merdeka, M Agus, pada akhir Januari 2009. Lantas, bagaimanakah nasib Sigid? Kita tunggu saja sidang pembacaan vonis hari ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau