JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memohon dukungan kepada seluruh masyarakat perihal putusan kepada dirinya yang akan dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010) siang.
Pria yang dituntut hukuman mati itu menyatakan siap mendengarkan vonis. "Saya atas nama pribadi siap menghadapi vonis ini. Saya mohon dukungan terhadap seluruh masyarakat," ucap Antasari singkat ketika keluar dari ruang tahanan menuju ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00.
Antasari terus dihadang puluhan wartawan di semua jalur menuju ruang sidang. Sempat terjadi dorong-mendorong antara wartawan dan petugas keamanan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang