Komplotan Copet Diringkus di Sidang Antasari

Kompas.com - 11/02/2010, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima pemuda dan satu orang pria setengah baya ini tampaknya "jeli" melihat kesempatan dan kesempitan. Sementara 100-an wartawan dan pengunjung sibuk mengejar empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, yaitu Antasari Azhar, Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo, guna mendapatkan keterangan, mereka malah sibuk menggerayangi kantong dan tas para kuli tinta.

Dalam sekejap, hap! Telepon seluler pun berpindah tangan. Komplotan ini tergolong militan dan "berani mati". Pasalnya, mereka beraksi ketika 500 polisi, intel, dan anggota TNI berjaga-jaga di lingkungan pengadilan.

Beruntung, selepas pukul 15.00, ketika mereka beraksi, seorang personel keamanan berbaju sipil yang bertugas di sidang Antasari di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010), berhasil mengungkap kawanan pencopet ini dengan cara menguntitnya.

Seorang pemuda bertubuh kurus ini, begitu berhasil mencopet, segera menuju ke halaman pengadilan. Selanjutnya, telepon seluler jarahan tersebut dioper ke pemuda yang berjaga-jaga di halaman. Belum cukup, pemuda itu segera mengoper ke seseorang di luar lingkungan pengadilan.

Selanjutnya, orang tersebut mengestafetkan telepon seluler itu ke parkiran motor yang terletak sekitar 20 meter dari PN Jaksel. Di sana, seorang penadah telah menunggu "rezeki" haram tersebut.

Begitu tertangkap tangan, sontak saja warga langsung menghajar mereka. "Ampun-ampun, saya bukan copet. Ini hape teman saya," ujar pria setengah baya itu. Buk!

Belum selesai berkelit, sang kakek itu malah menerima bogem mentah dari warga. Beruntung, polisi langsung sigap dan segera mengamankan mereka. Dari tangan mereka, polisi mendapati lima telepon seluler Samsung dan Nokia.

Saat ini mereka dibawa ke Polda Metro Jaya. Terlambat sayangnya, komplotan pencopet ini baru berhasil diringkus sore hari. Sedari pagi, setidaknya ada dua wartawan yang harus gigit jari karena telepon selulernya dicopet.

Seorang wartawan televisi harus kehilangan telepon seluler Nokia E71, sedangkan seorang wartawan radio harus merelakan telepon seluler Samsung-nya "berpindah tangan". Di sisi lain, seorang wartawati online mendapati tasnya menganga lebar seusai mengejar istri Antasari, Ida Laksmi Antasari, sewaktu tiba di PN Jaksel.

Seorang wartawan cetak mengaku seseorang merogoh kantongnya ketika berdesak-desakan hendak mengambil foto Antasari di ruang tahanan PN Jaksel.

Pantauan Kompas.com, selain personel dan wartawan, lingkungan PN Jaksel juga disesaki puluhan, bahkan 100-an masyarakat yang tidak pernah dijumpai pada sidang-sidang empat terdakwa sebelumnya. Tentunya, sulit dibedakan mana simpatisan terdakwa, dan mana "penumpang gelap".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau