DENPASAR, KOMPAS.com - Setidaknya terdapat 50 rekening bank di Denpasar yang dicurigai menerima aliran dana cukup besar dari di Bank Century (kini Bank Mutiara). Besaran uang yang diterima itu di atas Rp 2 miliar.
"Kami ingin tahu orang per orang yang menerima aliran dana itu," kata Wakil Ketua Pansus Bank Century, Gayus Lumbuun, dalam pertemuan dengan Pimpinan BI Denpasar dan Pimpinan Bank Mutiara Denpasar, Jumat (12/2/2010).
Awal pertemuan itu langsung diwarnai perdebatan. Perdebatan muncul setelah Pimpinan Bank Mutiara, Tan Siau Lan Ani, meminta agar pertemuan berlangsung tertutup. Alasan utama yang diungkapkan adalah terkait dengan kemungkinan penyebutan nama dalam rapat itu yang akan menyalahi aturan kerahasiaan bank. Beberapa anggota Pansus Bank Century sempat mendesak agar rapat tetap terbuka.
Akhirnya disepakati, rapat digelar dalam dua sesi. Sesi pertama, membahas fungsi pengawasan BI, akan digelar terbuka dan bebas diliput pers. Sementara sesi kedua yang meneliti aliran dana Bank Century, akan digelar tertutup.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang