Uang Palsu, Narkoba dan Senjata Api Dimusnahkan di Kejari Jakut

Kompas.com - 15/02/2010, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan senjata api dan puluhan kilogram narkoba dan uang palsu dimusnahkan di Kejari Jakarta Utara, Senin (15/2/2010). Acara ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Andar Perdana Widiastono. dan disaksikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Kompol Adex Yudiswan, dan Kepala Satuan Narkoba Kompol Soeparmo.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang-barang hasil kejahatan tahun 1999 terdiri dari 60,5 kilogram sabu-sabu, 68 kilogram ganja kering, 1.314 butir ekstasi, 167 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 60 lembar pecahan Rp 50 ribu, 19 lembar pecahan RP 20 ribu. Lalu, ada lebih dari 130 senjata api beserta amunisinya. Dari ratusan senjata api yang dimusnahkan itu, tiga pucuk senapan laras panjang merupakan barang bukti dari kasus Eurico Gueterres tahun 1999.

Pemusnahan barang bukti ini mengacu pada UU Nomor 5 dan Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, tujuannya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti. "Barang bukti yang kami pegang hanya sebagai sample," kata Andar.

Sementara mengenai pemusnahan senjata api, Andar mengatakan, hal tersebut akan diserahkan kepada polisi, karena hal itu menjadi tanggung jawab Kepolisian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau