JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah selesai membuat kajian alternatif membentuk perusahaan induk (holding company) bagi bank BUMN.
"Ada tiga opsi yang dapat dipilih sesuai PBI tentang kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia (single prsence policy/SPP). Yakni divestasi, merger, dan membentuk perusahaan induk (holding company). Maka alternatif membentuk holding bank BUMN sudah selesai dibuat kajiannya," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam jawaban atas pertanyaan tertulis Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (15/2/2010).
Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/16/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 tentang kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia (single prsence policy/SPP), dijadwalkan akhir 2010.
Menurut Mustafa, kementerian BUMN selaku pemegang saham pengendali bank-bank BUMN telah menyusun kajian mengenai langkah-langkah konsolidasi bank-bank BUMN. Juga dikatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia akhir tahun 2009 diperoleh kesepahaman perlunya penundaan kurang lebih dua tahun menjadi selambat-lambatnya akhir tahun 2011.
"Sejalan dengan usulan penundaan tersebut, pemerintah selaku pemegang saham mayoritas saham bank BUMN akan membuat kajian mendalam dan melakukan koordinasi antar instansi pemerintah terkait," paparnya.
Lebih jauh diungkapkan kajian dan hasil koordinasi tersebut akan digunakan sebagai dasar bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan apakah perlu dilakukan pengecualian atau tetap mengimplementasikan SPP bagi bank-bank BUMN. "Pengecualian tersebut mempertimbangkan sebenarnya pemerintah memiliki privilage untuk berbeda dengan kepemilikan swasta pada bank," papar dia.
Menurut Mustafa apabila melihat konsep dari SPP di mana tidak memperbolehkan satu pihak menjadi pemegang saham pengendali di beberapa bank apabila nantinya diputuskan untuk membentuk holding company, maka sesungguhnya holding company tersebut menjadi satu pihak yang menjadi pemegang saham pengendali di beberapa bank.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang