Rancangan Sensor Konten Multimedia Picu Kontroversi

Kompas.com - 16/02/2010, 08:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menerapkan aturan sensor terhadap konten multimedia melalui Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia memicu kontroversi. Bahkan, RPM tersebut memicu kampanye penolakan di dunia maya.

"Tolak Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia karena berbahaya bagi kehidupan internet Indonesia dan kembali pada paradigma represif dan total control seperti pada zaman Soeharto #tolakRPMkonten," demikian pengantar dalam salah satu kampanye di Facebook dengan nama "SOS Internet Indonesia".

Kampanye tersebut juga disebarkan di jaringan mikrobloging Twitter dengan tag #tolakrpmkonten. Kampanye ini mulai marak sejak Jumat (12/2/2010) atau sehari setelah rancangan peraturan tersebut dipublikasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tidak hanya kampanye buta, Facebook juga menjadi tempat para pengguna internet untuk mengkritik aturan tersebut. Meski demikian, dari pengamatan Kompas.com, diskusi soal aturan tersebut masih sangat sepi. Baru enam topik yang dibahas dan baru ada puluhan tanggapan.

RPM ini sebenarnya bukan hal yang baru dan sudah dicanangkan sejak tahun lalu saat menkominfo dijabat Mohammad Nuh. Saat diumumkan, rancangan tersebut juga memicu kontroversi dan tidak lagi terdengar kelanjutannya. Pada masa kepemimpinan Tifatul Sembiring, rancangan ini kembali dibuka dengan alasan untuk mencegah pengalahgunaan internet.

Di dalam RPM tersebut diatur daftar larangan konten yang beredar melalui internet dan layanan teknologi informasi lainnya, kewajiban penyelenggara layanan multimedia, dan sanksi terhadap penyelenggara jika melakukan pelanggaran. Pemerintah juga akan membentuk Tim Multimedia yang akan memantau konten yang beredar dan penyelenggara terancam denda administratif, pembatasan kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin jika dinilai melanggar. Pengaturan itulah yang mendapat sorotan karena dinilai dapat mengekang kebebasan berekspresi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau