JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui Juru Bicaranya Johan Budi SP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan berusaha tetap independen dengan menghindari terjebak dalam kepentingan politik terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kasus Century.
KPK akan mengusut kasus Century secara serius, tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat di dalam kasus tersebut. "KPK sangat serius. Tidak terkait kepentingan mana pun. Jangan jangan dikaitkan-kaitkan dengan kepentingan politik," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2).
KPK akan terus mengusut kasus Century dengan memeriksa pejabat Bank Indonesia dan Bank Century (Bank Mutiara) yang lama.
Hingga kini, KPK masih mendalami data-data yang sudah ada dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Bahkan, KPK mendapat kabar baik bahwa data tambahan dari hasil pengusutan Pansus Hak Angket Century DPR RI akan diberikan. "Terakhir, Kemarin Pansus juga akan mmeberikan data kepada penyidik. Akan ada pertemuan," ujarnya.
KPK masih melakukan koordinasi kepada Polri dan Kejaksaan Agung untuk membagi tugas tindak pidana yang bisa dikerjakan institusi msaing-masing.