JAKARTA, KOMPAS.com — Pansus DPR Hak Angket Kasus Bank Century tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2010). Pansus yang diwakili oleh Ketua Pansus Idrus Marham dan Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbun tiba sekitar pukul 15.40.
Gayus Lumbun mengatakan, kedatangan Pansus ke PN Jakpus ini dilakukan berkaitan dengan pengajuan izin penyitaan dokumen rekening-rekening yang diindikasikan melakukan aliran dana yang melanggar ketentuan.
"Karena kantor cabang Bank Mutiara di Bali menghalang-halangi untuk menyerahkan data ke Pansus," kata Gayus dalam pesan singkatnya sebelum tiba di PN Jakpus.
Setibanya di Pengadilan, Idrus dan Gayus langsung memasuki gedung dan menemui Ketua PN Jakpus Syahril Sidiq. Hingga saat ini keduanya masih berada di dalam gedung melakukan pertemuan tertutup.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang