Indra Bekti Anjurkan Nikah di KUA Saja

Kompas.com - 16/02/2010, 18:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Indra Bekti menyambut baik rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) peradilan agama tentang perkawinan yang salah satu pasalnya mengatur sanksi pidana bagi para pelaku nikah siri.

"Kalau begitu adanya dan sudah sesuai dengan konsep Islam, ya saya sih positif aja ya," kata Indra saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Selasa (16/2/2010).

 

Dukungan yang telah disampaikan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maaruf Amin yang menilai wajar apabila para pelaku nikah di bawah tangan dikenai sanksi pidana, diakui Indra tak lain untuk menghindari hal yang tak diinginkan dalam sebuah pernikahan.

"Dan ini bisa menjadi hal yang baik pula supaya orang enggak gampang nikah siri. Jadi kesannya nikah siri itu sementara. Itu kan Allah sangat murka. Itu sih salah arti," tandasnya.

 

Meski demikian, bukan berarti Indra menentang pihak yang mengambil langkah tersebut. "Nikah siri kalau dalam agama ya sah-sah saja ya. Maksudnya ada penghulunya, ada saksinya, direstui kedua orangtua sebagai wali, dia sudah sah sebenarnya," ungkap Indra.

 

Hanya saja, Indra menyesalkan jika kemudian nikah siri diartikan berbeda. "Cuma siri itu diartikan di bawah tangan karena belum terdaftar di KUA ( Kantor Urusan Agama), dan orang jadi melihat itu sebagai sesuatu yang negatif ketika itu tidak terdaftar di negara dan dianggap tidak resmi. Padahal sih sudah sah secara agama," jelasnya.

 

Untuk itu Indra menyarankan agar menikah sebaiknya dilangsungkan secara sah di KUA. "Jadi memang menikah itu harus sesuai dengan prosedur yang baik, sebaiknya nikah saja yang di KUA biar ada tercatat dicatatan sipil," ujarnya (C7-09)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau