Insiden penyaring gas

Polonia Larang Terbang Riau Airlines

Kompas.com - 17/02/2010, 03:41 WIB

Medan, Kompas - Administratur Bandara Polonia, Medan, melarang terbang pesawat Riau Airlines jenis Fokker 50. Larangan ini terkait dengan jatuhnya alat penyaring gas buang pesawat (exhaust engine cone) yang menimpa rumah penduduk sebelum mendarat di landasan pacu bandara.

Meski tanpa korban jiwa dan luka, insiden ini tergolong jarang terjadi pada penerbangan sipil. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah meneliti penyebab jatuhnya alat tersebut. Sementara pihak Riau Airlines menganggap insiden itu merupakan peristiwa kecil.

”Untuk sementara pesawat tidak boleh terbang sampai waktu yang belum ditentukan. Kami harus membawa alat itu ke Laboratorium Metrologi Institut Teknologi Bandung terlebih dahulu,” kata Administratur Bandara Polonia Razali Abubakar, Selasa (16/2) di Medan, Sumatera Utara.

Hasil pemeriksaan laboratorium kemudian dibawa tim pemeriksa ke Medan. Tim juga memeriksa alat keselamatan lain pada pesawat karena insiden tersebut jarang terjadi. ”Baru setelah semuanya beres, kami akan memberi izin terbang,” katanya tanpa menyebut waktu yang pasti.

Dia mengatakan, pihak Riau Airlines harus menanggung kerusakan rumah warga akibat jatuhnya alat tersebut. Kerusakan ini terjadi lantaran tertimpa alat penyaring gas buang yang berbentuk pipa dengan panjang 40 cm, berdiameter 30 cm, dan berat 5 kilogram. Insiden itu, tuturnya, tidak mengganggu pendaratan pesawat di Bandara Polonia pada Senin sore.

Sebelumnya pesawat ini berangkat dari Bandara Binaka, Gunungsitoli, Nias, menuju Medan. Saat kejadian, pesawat dengan nomor registrasi PK RAH ini ditumpangi 47 orang.

Corporate Secretary Riau Airlines Sutito Zainudin mengatakan, insiden itu di luar perkiraannya. Pihak Riau Airlines, tuturnya, sudah melaksanakan prosedur keselamatan pesawat.

Kepala Divisi Pelayanan Operasional Bandara Polonia Yohanes Gafar mengatakan, saat ini pesawat parkir di sebelah selatan bandara, dekat dengan terminal kargo.

Pesawat dengan kode registrasi PK RAH ini biasanya melayani rute Medan-Gunungsitoli (pergi pulang) dan Medan-Pekanbaru (pergi pulang). Pelayanan terhadap penumpang Riau Airlines belum terganggu karena pihak maskapai menyiapkan pesawat pengganti. (NDY)

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau